Senin, 22 Juni 2009

Komposisi, Kualitas Dan Produksi Susu

Menurut ketetapan yang dikeluarkan dalam surat keputusan Dirjen Peternakan Nomor: 7Kpts/DJP/Deptan/83, menetapkan bahwa susu segar harus mempunyai persyaratan kandungan minimal didalamnya terkandung:

· kadar lemak : 2,8%

· Kadar solid Non Fat (SNF) : 79%

· Berat Jenis (BJ) susu : 1,028

· Jumlah maksimum kuman : 3 juta cc

· Methylene Blue Reduktase Test (MBRT) : 2-5 jam

Namun demikian antara Gabungan Ko[erasi Susu Indonesia (GKSI) dan Industri Pengolah Susu (IPS) diadakan kesepakatan syarat minimum susu standar yang diterima IPS, adalah:

· Kadar lemak : 3,3%

· Kadar SND : 7,7%

· Dan angka kuman : 5-10 juta/ cc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar